|
Visi
|
Terwujudnya Pusat Pengembangan Ilmu Hukum yang Profesional.
|
|
Misi
|
1.
|
Mengembangkan kurikulum yang berbasis kompetensi dalam memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat.
|
|
|
2.
|
Meningkatkan kemampuan akademik dalam rangka pengembangan Ilmu Hukum.
|
|
|
3.
|
Mengembangkan kerjasama dengan instansi Pemerintah/Swasta Perguruan Tinggi dan instansi lain dalam kerangka Pengabdian pada masyarakat dalam bidang ilmu hukum.
|
|
|
4.
|
Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum sebagai sarana menuju masyarakat madani.
|
|
|
5.
|
Mengupayakan Pengembangan di bidang ilmu hukum dalam menciptakan kerangka system hukum nasional.
|
|
|
6.
|
Meningkatkan suasana kenyamanan kerja dan belajar dengan pendekatan harmonis dan demokratis yang di dasarkan pada keteguhan nilai-nilai agama.
|
|
Tujuan
|
1.
|
Terlaksana sistem pengelolaan Fakultas Hukum yang professional dalam rangka menunjang keberhasilan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
|
|
|
2.
|
Sebagai pusat pengembangan ilmu hukum yang didukung tenaga-tenaga dosen yang professional serta unggul
|
|
|
3.
|
Terlaksananya proses belajar mengajar yang bermutu dengan mempertimbangkan masukan (input), proses, dan keluaran (output).
|
|
|
4.
|
Melaksanakan penelitian dan menghasilkan penelitian yang bermut dalam rangka mengembangkan ilmu hukum.
|
|
|
5.
|
Melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam menunjang pembangunan di bidang hukum yang dilaksanakan Pemerintah Daerah.
|
|
|
6.
|
Menghasilkan lulusan yang unggul, mempunyai kompetensi yang jelas, serta yang dibutuhkan oleh masyarakat.
|